Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker
Ahli K3 LISTRIK ( SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS RI )
DASAR HUKUM
- Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Kep. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 : Pemberlakuan PUIL 2000
- PerMenNaKer No.Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa K3(PJK3)
- Kep. Dirjen Binawas Depnaker No.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Tehnisi Listrik
OUTPUT PELATIHAN
Peserta dapat memahami dan mampu secara baik tentang :
- Potensi Bahaya Listrik
- Cara Pencegahan Bahaya Listrik
- Prosedur Kerja Selamat
- Pembacaan Gambar
- Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
- Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
- Peraturan dan Standar Kelistrikan
- Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
- Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
- Mempergunakan Alat Ukur Listrik
- Mengoperasikan Instalasi Listrik
- Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
- Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
PERSYARATAN PESERTA
- Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
- Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
- Foto copy ijazah, KTP
- Foto berwarna ukuran 2×3, 3×4, 4×6 masing-masing 3 lembar
DURASI WAKTU
- Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
- Lama Training : 12 (Dua Belas) hari
MATERI PELATIHAN
1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
17. Seminar
BIAYA PELATIHAN
- Rp. 13.000.000/Peserta (Belum termasuk PPn)
- Biaya sudah termasuk Sertifikat & Kartu Lisensi Ahli K3 Listrik dari Kementrian Tenaga Kerja R.I
- Training Kit, Handout,
- Makan siang dan 2 X Coffee Break
- Gimmick
INFORMASI TRAINING DAN PENDAFTARAN HUBUNGI :
Jl. Klp. Gading 7 Blok RF4 No.10 RT.3/RW.7, Bojong Nangka
Kec. Klp. Dua Tangerang Banten 15810
Hari : 0812-1247-7719
Email : hari@pidaro.com
Website: https://pusatk3.com, https://pidaro.com
@@@@@@@@@@@@@@@@@ Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker @@@@@@@@@@@@@@@