TRAINING AUDITOR SMK3 SERTIFIKASI BNSP
Manfaat Training Auditor SMK3:
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta :
- Mampu memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
- Mampu menjadi auditor SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Memiliki kompetensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Mampu merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3
- Mampu mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Mampu mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Persyaratan Peserta Training Auditor SMK3:
- Persyaratan Pendidikan:
No |
Penididikan Minimal |
Auditor SMK3 |
1 |
D3 |
Pengalaman K3 minimal 7 tahun |
2 |
Strata 1 |
Pengalaman K3 minimal 5 tahun |
3 |
Strata 2 |
Pengalaman K3 minimal 2 tahun |
4 |
Strata 3 |
– |
- Pas Foto 3×4 tiga lembar
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Sertifikat training K3
TARGET PESERTA TRAINING AUDITOR SMK3:
Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.
OUTLINE TRAINING AUDITOR SMK3:
Mengacu pada kode unit kompetensi dari SKKNI No. 42/MEN/III/2008:
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT |
1. |
KKK.00.02.019.01 |
Melakukan audit K3 |
2. |
KKK.00.03.004.01 |
Mengelola Sistem Informasi dan Data K3 |
3. |
KKK.00.03.005.01 |
Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi |
4. |
KKK.00.02.008.01 |
Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3 |
- Peraturan Perundangan Terkait SMK3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Pelaporan dan Dokumentasi Audit SMK3
- Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
- Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3
FASILITAS TRAINING AUDITOR SMK3:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Sertifikat training dari Pidaro
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Souvenir
JADUAL TRAINING: AUDITOR SMK3 (3 HARI+ 1 HARI UJIAN KOMPETENSI)
INVESTASI :
Pendaftaran peserta : Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Jadwal Training :
- 07-10 Januari 2019
- 11-14 Februari 2019
- 11-14 Maret 2019
- 08-11 April 2019
- 06-09 Mei 2019
- 10-13 Juni 2019
- 08-11 Juli 2019
- 05-08 Agustus 2019
- 02-05 September 2019
- 01-04 Oktober 2019
- 04-07 November 2019
- 02-05 Desember 2019
INFORMASI TRAINING DAN PENDAFTARAN HUBUNGI :
Jl. Klp. Gading 7 Blok RF4 No.10 RT.3/RW.7, Bojong Nangka
Kec. Klp. Dua Tangerang Banten 15810
Hari : 0812-1247-7719
Email : hari@pidaro.com
Website: https://pusatk3.com, https://pidaro.com
@@@@@@@@@@@ TRAINING AUDITOR SMK3 SERTIFIKASI BNSP @@@@@@@@@@@@@@@